Selasa, 26 Juni 2012

Parlemen Jepang Setuju Lipatgandakan Pajak

Large_bursa_asia


Parlemen Jepang memutuskan pada Selasa (26/6) untuk melipatgandakan pajak penjualan hingga 10% dalam 3 tahun kedepan dalam rangka menahan pembengkakan defisit anggaran nasional.

Namun, pengambilan suara oleh dewan perwakilan rakyat Jepang ini dapat menyulitkan Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda karena kebijakan ini ditolak oleh partai penguasa yang dipimpin Ichiro Ozawa.

Menurut tetua partai itu, peningkatan pajak ini prematur dan akan semakin memperlemah perekonomian. Ozawa dan para pendukungnya telah mengancam tidak akan mendukung partainya soal isu pajak ini.



Kebijakan ini didukung oleh sebagian besar anggota parlemen dengan dukungan dari dua partai oposisi terbesar Jepang. Kebijakan pajak ini masih harus disetujui oleh majelis perwakilan rakyat Jepang sebelum menjadi undang-undang.

Dalam kebijakan ini, pajak penjualan akan dinaikkan dari 5% saat ini menjadi 8% pada 2014 dan kemudian dinaikkan lagi hingga 10% oada 2015. Noda yang telah berkuasa sejak September itu menyatakan peningkatan pajak diperlukan untuk mengurangi defisit.

Defisit nasional Jepang telah membengkak dan kini mencapai dua kali lipat dari produk domestik bruto (PDB) Negeri Sakura. Bagi Noda, kebijakan pajak ini merupakan strategi utamanya dalam mengatasi permasalahan struktural di Jepang.

Pada tahun lalu, Jepang dilanda bencana alam gempa bumi dan tsunami yang sangat merusak. Selain itu, Jepang juga telah dibebani selama bertahun-tahun oleh beban utang yang terbesar yang dialami oleh negara maju.

“Reformasi ini bukan hanya untuk generasi kita, melainkan juga untuk masa depan kita,” kata Noda sebelum pengambilan suara oleh parlemen.

Meskipun demikian, pemerintah memproyeksi langkah ini tidak akan berdampak signifikan terhadap defisit Jepang. Peningkatan pajak penjualan ini akan menambah pendapatan negara sebesar 13,5 triliun yen atau setara dengan US$170 miliar per tahun hingga 2015.

Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang terus mencetak defisit 45 triliun yen per tahun. Sejumlah ekonom memperingatkan peningkatan pajak ini akan merongrong perekonomian Jepang seiring dengan melemahnya permintaan konsumen.

Penghasilan stagnan akan membuat masyarakat mulai mengurangi belanja. Sementara itu, eksportir utama otomotif dan produk elektronik, yang telah terbebani oleh penguatan yen dan peningkatan persaingan dari rival-rivalnya di Asia, akan semakin kesulitan.

Bencana tsunami tahun lalu telah mendorong masyarakat Jepang berkorban untuk membantu pemulihan negaranya, tapi mereka tetap khawatir akan bagaimana pajak yang lebih tinggi akan memperngaruhi keuangan pribadinya.

“Naiknya pajak akan membawa angin sakal yang lain terhadap perekonomian, yakni konsumsi yang lebih rendah,” ujar Hiromichi Shirakawa, kepala ekonom Credit Suisse. konsultan pajak surabaya

sumber : bisnis.com




Anda Membutuhkan Jasa Konsultan Pajak atau Jasa Pembukuan ?

Hubungi :

Kantor Konsultan Pajak

SITI MALEHA

HP/WA 0823-0167-2737

Email : siti_maleha@yahoo.co.id